Komisi Pemilihan Umum Diretas
Nasional,  Teknologi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Diretas Oleh Hacker Anonimous Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Diretas Oleh Hacker Anonimous

cnnindonesi.com – Chairman Instansi Penelitian Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, memprediksi hacker sukses memperoleh akses admin web punya Komisi Pemilihan Umum, dengan cara-cara dimulai dari phishing, social engineering atau malware.

Data KPU dibagi oleh akun anonim namanya Jimbo. Aktor peretasan memasangkan harga sekitaran US$74 ribu atau Rp1,2 miliar untuk 204 juta data warga Indonesia yang bocor. Ahli keamanan cyber mengingatkan, bila peretas betul-betul menjebol sebagai admin, ini dapat benar-benar beresiko pada acara pesta demokrasi pemilu. Kebocoran data personal ini pertama kalinya disingkap oleh konselor keamanan cyber Tegar Aprianto, pada Selasa, 28 November 2023.

Data yang dibagi termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor KTP, nomor paspor untuk pemilih di luar negeri, nama komplet, tipe kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat komplet, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten dan kodefikasi TPS. Tetapi, Tubuh Cyber dan Kode Negara menyangka data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan bocor adalah data lama.

“Jika sangkaan kami sementara data lama yang diconcat banyak hal baru. Contohnya nama, nama orang dari lahir sampai wafat tidak berbeda. Beberapa data itu dipakai sang striker seolah fresh dan baru baru didapat,” tutur Ketua Team Kejadian Cyber Bidang Keuangan, Tubuh Cyber dan Kode Negara (BSSN), Sandromedo Christa Nugroho, d ikutip dari cnnindonesi.com pada Kamis (30/11). Disamping itu, Jimbo membagi 500 data contoh dan mengupload sejumlah tangkapan monitor dari web Check DPT online punya KPU sebagai klarifikasi data.

dugaan-kebocoran-data-kpu-bjorka_169

KPU Diretas, 204 Juta Data Pemilih Dijual di Internet

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia dikabarkan telah diretas oleh sekelompok hacker. Akibatnya, data pribadi lebih dari 204 juta pemilih Indonesia bocor ke publik.

Data-data yang bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, nomor paspor untuk pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

Data-data tersebut dijual oleh akun anonim bernama Jimbo di situs forum peretas BreachForums. Akun tersebut mematok harga US$74 ribu atau sekitar Rp1,2 miliar untuk seluruh data tersebut.

Kebocoran data ini menjadi pukulan telak bagi Komisi Pemilihan Umum, yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024. Kebocoran data ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal, seperti penipuan, pencurian identitas, dan propaganda politik.

Kemungkinan Dampak Kebocoran Data

Kebocoran data ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, antara lain:

  1. Tindak kriminal

Data-data yang bocor dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal, seperti penipuan, pencurian identitas, dan propaganda politik.

  1. Pelanggaran privasi

Masyarakat yang datanya bocor akan mengalami pelanggaran privasi. Data-data pribadi mereka dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

  1. Ketidakpercayaan publik

Kebocoran data ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum. Masyarakat dapat menjadi ragu terhadap kemampuan KPU untuk menjaga keamanan data pemilih.

Komisi Pemilihan Umum Diretas

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Menanggapi kasus ini, Komisi Pemilihan Umum telah melaporkannya kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). KPU juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

KPU mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai kemungkinan dampak negatif dari kebocoran data ini. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya kepada pihak lain.

Langkah Pencegahan

Untuk mencegah terjadinya kebocoran data serupa di masa mendatang, KPU perlu meningkatkan keamanan sistem informasinya. Komisi Pemilihan Umum juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi:

  • Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online.
  • Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (2FA) untuk akun online Anda.
  • Perbarui perangkat lunak dan aplikasi Anda secara berkala.
  • Gunakan antivirus dan firewall yang terpercaya.

Masyarakat juga dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan adanya kebocoran data pribadi.

gagap negara atasi data bocor