Ini Cara Pengajuan KPR Rumah Second Beserta Syaratnya (2024)
Ini Cara Pengajuan KPR Rumah Second Beserta Syaratnya
cnnindonesi.com – Memiliki rumah idaman adalah impian besar bagi banyak orang Indonesia. Namun, harga properti yang kian melambung membuat sebagian orang berpikir ulang untuk membeli rumah baru. Inilah saatnya melirik opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah second (bekas).
KPR rumah second menawarkan beberapa keuntungan. Harganya umumnya lebih terjangkau dibanding rumah baru. Selain itu, rumah second biasanya sudah berada di lokasi yang mapan dengan fasilitas lingkungan yang sudah terbentuk. Namun, sebelum mengajukan KPR rumah second, ada beberapa hal penting yang perlu Anda persiapkan.
Langkah Awal: Mencari Rumah Second Impian
Perjalanan Anda dimulai dengan mencari rumah second yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Riset online melalui situs properti terpercaya bisa menjadi langkah awal yang efektif. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memilih rumah second antara lain:
- Luas dan kondisi bangunan: Pastikan luas bangunan cukup untuk memenuhi kebutuhan Anda dan keluarga. Perhatikan juga kondisi bangunan secara keseluruhan. Adakah keretakan pada tembok? Bagaimana dengan kondisi atap dan instalasi listrik? Jangan ragu untuk meminta dokumen legalitas bangunan yang lengkap.
- Lokasi: Pilih lokasi yang strategis dan sesuai dengan gaya hidup Anda. Aksesibilitas dan keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan perlu dipertimbangkan.
- Harga: Lakukan riset perbandingan harga rumah sejenis di lingkungan tersebut. Jangan terlena dengan harga yang terlalu murah. Bisa jadi ada yang janggal dengan kondisi rumah tersebut.
Menjadi Calon Pemilik Rumah Second
Bank tak sembarang memberikan lampu hijau untuk pengajuan KPR. Mereka akan menilai kelayakan Anda melalui berbagai syarat. Ini dia hal-hal yang perlu Anda penuhi:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Ini adalah syarat dasar yang tak bisa ditawar.
- Usia Produktif: Umumnya, usia minimal untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun dan usia maksimal saat pelunasan KPR adalah 55 tahun (sesuai kebijakan masing-masing bank).
- Bekerja dengan Penghasilan Tetap: Bank perlu yakin Anda memiliki sumber pendapatan stabil untuk membayar cicilan KPR tiap bulannya. Jika Anda seorang pegawai, maka dibutuhkan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan slip gaji minimal 3 bulan terakhir. Untuk wiraswasta, perlu menyiapkan laporan keuangan usaha Anda.
- Riwayat Kredit yang Bersih: Bank akan mengecek BI Checking Anda. Riwayat kredit yang buruk bisa menjadi penghambat pengajuan KPR. Jika skor BI Checking Anda kurang baik, segera lakukan perbaikan dengan menyelesaikan cicilan kredit macet yang Anda miliki.
- Menetap di Domisili yang Jelas: KTP menjadi syarat mutlak untuk pengajuan KPR. Pastikan domisili Anda sesuai dengan lokasi rumah second yang ingin dibeli.
Syarat Khusus:
- Warganegara Asing (WNA): Beberapa bank tertentu menawarkan KPR khusus WNA. Syaratnya biasanya lebih ketat, seperti memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan penghasilan yang lebih tinggi.
- Pasangan Menikah: Jika Anda sudah menikah, biasanya bank akan meminta menyertakan surat nikah dan KTP pasangan Anda. Penghasilan suami/istri bisa dijadikan sebagai penghasilan joint income sehingga pengajuan KPR lebih mudah disetujui.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Data Pribadi: KTP, KK, NPWP (jika ada).
- Data Pekerjaan: SKK, slip gaji minimal 3 bulan terakhir (karyawan), atau laporan keuangan usaha (wiraswasta).
- Data Objek Kredit: Fotocopy sertifikat tanah dan IMB rumah second yang akan dibeli.
- Data Keuangan: Rekening koran tabungan minimal 3 bulan terakhir.
- Dokumen Tambahan: Beberapa bank mungkin meminta dokumen tambahan seperti surat keterangan penghasilan orang tua jika Anda belum menikah dan belum memiliki KK sendiri.
Mempersiapkan Diri untuk Pengajuan KPR
Setelah menemukan rumah second idaman, saatnya mempersiapkan diri untuk mengajukan KPR. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Menghitung kemampuan finansial: Hal terpenting adalah mengetahui berapa cicilan KPR yang mampu Anda bayarkan setiap bulannya. Umumnya, bank mensyaratkan cicilan KPR tidak melebihi 30% dari penghasilan Anda.
- Menyiapkan dokumen persyaratan: Bank biasanya mensyaratkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), slip gaji, Surat Keterangan Kerja (SKK), rekening koran tabungan minimal 3 bulan terakhir, dan NPWP. Selain itu, siapkan juga dokumen terkait kepemilikan rumah second yang akan dibeli, seperti sertifikat tanah dan IMB.
- Membandingkan produk KPR berbagai bank: Setiap bank memiliki produk KPR dengan suku bunga dan skema pembayaran yang berbeda. Pilih produk yang paling sesuai dengan kondisi finansial Anda. Pertimbangkan cicilan tetap atau floating, tenor pinjaman, dan biaya-biaya yang dikenakan.
- Memperhitungkan biaya tambahan: Selain cicilan KPR, perlu diingat bahwa ada biaya lain yang perlu dikeluarkan, seperti biaya appraisal (penilaian) oleh bank, biaya balik nama sertifikat, biaya notaris, dan biaya asuransi kebakaran.
Proses Pengajuan KPR
Setelah melengkapi dokumen dan memilih bank penyedia KPR, langkah selanjutnya adalah pengajuan KPR. Bank akan melakukan analisa kredit untuk menilai kelayakan Anda menerima KPR. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pengecekan BI Checking, dan survey rumah yang akan dibeli.
Tips Sukses Pengajuan KPR Rumah Second
- Memperbaiki skor BI Checking: Riwayat kredit yang buruk bisa menghambat pengajuan KPR Anda. Jika skor BI Checking Anda kurang baik, segera lakukan perbaikan dengan menyelesaikan cicilan kredit macet yang Anda miliki.
- Menyiapkan uang muka (DP) yang besar: Semakin besar uang muka (DP) yang Anda siapkan, semakin ringan cicilan KPR yang perlu Anda bayarkan setiap bulannya. Selain itu, DP yang besar juga bisa meningkatkan peluang pengajuan KPR Anda disetujui bank.
- Memanfaatkan jasa agen properti: Agen properti yang berpengalaman dapat membantu Anda menemukan rumah second yang sesuai kriteria dan menangani proses negosiasi harga dengan penjual.
- Didampingi oleh konsultan properti: Konsultan properti dapat membantu Anda dalam menelaah legalitas rumah second dan menghitung biaya-biaya terkait pembelian rumah.
Membeli rumah second dengan KPR adalah langkah yang cukup besar. Dengan perencanaan yang matang dan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa mewujudkan mimpi memiliki rumah idaman.




